• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
228 dilihat       08 November 2025

Bangun Integritas, Tolak Gratifikasi

Zona integritas merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas dari praktik korupsi, birokrasi bersih, dan pelayanan publik yang prima. Salah satu wujud integritas tersebut adalah dengan menolak segala bentuk gratifikasi, yaitu pemberian atau penerimaan dalam bentuk uang, barang, fasilitas atau keuntungan lain yang berpotensi mempengaruhi objektivitas dan kinerja aparatur negara.

Setiap bentuk pemberian atau penerimaan yang berindikasi gratifikasi wajib dilaporkan, karena dapat menurunkan profesionalisme, merusak citra institusi, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Lebih dari itu, gratifikasi seringkali menjadi pintu masuk terjadinya korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

BRMP Lingkungan berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan memastikan seluruh laporan gratifikasi ditangani dengan profesional. Laporkan dugaan gratifikasi yang anda ketahui melalui Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BRMP Lingkungan!

Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Sistem Manajemen, BRMP Lingkungan Pertanian Ikuti Pelatihan Pedoman Audit ISO 19011
    10 Okt 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Belajar Langsung di Lahan, Petani Sidoharjo Studi Banding Penerapan PM-AAS di Masaran
    10 Okt 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan dan Polbangtan YOMA Dorong Brigade Pangan Blora Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan
    10 Okt 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Vertical Garden?
    08 Okt 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Dukung Sinkronisasi dan Integrasi Data Lingkup BRMP SDLP
    07 Okt 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

brmplingkungan

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved