Bangun Integritas, Tolak Gratifikasi
Zona integritas merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas dari praktik korupsi, birokrasi bersih, dan pelayanan publik yang prima. Salah satu wujud integritas tersebut adalah dengan menolak segala bentuk gratifikasi, yaitu pemberian atau penerimaan dalam bentuk uang, barang, fasilitas atau keuntungan lain yang berpotensi mempengaruhi objektivitas dan kinerja aparatur negara.
Setiap bentuk pemberian atau penerimaan yang berindikasi gratifikasi wajib dilaporkan, karena dapat menurunkan profesionalisme, merusak citra institusi, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Lebih dari itu, gratifikasi seringkali menjadi pintu masuk terjadinya korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
BRMP Lingkungan berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan memastikan seluruh laporan gratifikasi ditangani dengan profesional. Laporkan dugaan gratifikasi yang anda ketahui melalui Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BRMP Lingkungan!
Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.